Beberapa lokasi perjudian di Kabupaten Karo Sumatera Utara digerebek Polisi, enam pelaku judi berhasil diringkus.
Tim Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus enam pelaku judi di beberapa lokasi perjudian di Kabupaten Karo, dari enam pelaku Polisi menyita ratusan ribu uang tunai, blok kupon judi togel serta buku tafsir mimpi.
Keenam pelaku judi BS, DV, BSP, DS, DT serta FKS tidak berkutik saat digiring Polisi untuk dimintai keterangan di Mako Polres Karo pada Rabu siang, keenam pelaku diringkus di enam lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Diringkusnya keenam pelaku judi setelah pihak Kepolisian Resor Tanah Karo mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian, judi togel serta perjudian jenis tolam.
Mendapat laporan masyarakat Tim Reskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan di beberapa lokasi perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Dalam penggerebekan Polisi berhasil meringkus enam pelaku judi beserta barang bukti ratusan ribu uang tunai, blok kupon judi, telepon genggam serta buku tafsir mimpi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, para pelaku diringkus di lokasi berbeda selama bulan Februari setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat yang resah akan adanya praktik perjudian di wilayah Kabupaten Karo.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini keenam tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Tanah Karo, terhadap keenam tersangka akan dijerat Pasal 303 Kuhpidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.