Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Mahasiswa Universitas Indonesia M. Hasya Attalah Syahputra (18) tahun yang melibatkan Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setio BW di Jalan Srengseng Sawah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis siang, rekonstruksi ulang dikawal ketat puluhan Personil Kepolisian berseragam lengkap serta melibatkan sejumlah pakar termasuk Tim Traffic Accident Aanalysis (TAA) Korlantas Polri.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa Universitas Indonesia M. Hasya Attalah Syahputra, korban tewas jadi tersangka setelah terlibat kecelakaan dengan Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setio BW.
Rekonstruksi dilakukan di lokasi tempat kejadian perkara di Jalan Srengseng Sawah Jagakarsa, Jakarta Selatan, guna memperlancar jalannya rekonstruksi Jalan Srengseng Sawah dari kedua arah ditutup, Petugas Kepolisian tampak menghentikan laju kendaraan yang akan melintas dengan memasang Cone Barrier.
Rekonstruksi ulang juga dikawal ketat puluhan Personil Kepolisian berseragam lengkap dan melibatkan sejumlah pakar hingga Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri.
Dalam rekonstruksi ulang Polda Metro Jaya juga mengundang Kompolnas, BEM Universitas Indonesia dan lembaga lainnya serta orang tua korban termasuk AKBP (Purn) Eko Setio BW, tetapi mereka tampak belum hadir.
Digelarnya rekontruksi ulang setelah kasus kecelakaan maut menimpa Mahasiswa Universitas Indonesia M. Hasya Attalah Syahputra yang melibatkan Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setio BW, dalam kecelakaan tersebut korban M. Hasya Attalah Syahputra meninggal dunia dan korban ditetapkan sebagai tersangka.
Kecelakaan terjadi pada 6 Oktober 2022, pada malam kejadian korban hendak pergi ke kos salah satu temannya dengan mengendarai motor, dalam perjalanan tiba-tiba pengemudi motor yang ada depan motor korban melaju lambat secara reflek korban mengelak dan mengerem mendadak sehingga motor korban jatuh ke sisi kanan, saat yang bersamaan dari arah berlawanan melintas mobil yang dikemudikan eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dan melindas korban, warga sempat berupaya agar AKBP [Purn] Eko Setia Budi Wahono membawa korban ke rumah sakit namun ditolak, beberapa saat kemudian warga pun membawa korban ke rumah sakit namun korban dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut korban ditetapkan sebagai tersangka.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.