Selokan bekas bekoan lahan PT. Perkebunan Nusantara III Sisumut Desa Perkebunan Sisumut, Kecamatan Kota Pinang Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara pada Senin sore mengambil korban jiwa, dua bocah Sekolah Dasar tewas tenggelam di selokan bekas bekoan.
Diduga terjebak lumpur saat mandi-mandi di selokan bekas bekoan, dua bocah Sekolah Dasar tewas tenggelam di lokasi Perkebunan Nusantara III Sisumut Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang.
Suasana duka menyelimuti rumah kediaman Vico Putra Imanuel Pandiangan dan Arif Wilsen Simorangkir di Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang.
Isak tangis keluarga tidak terbendung saat kedua jenazah dibaringkan di ruang depan, pihak keluarga tidak menyangka kalau Vico Putra Imanuel dan Arif Wilsen Simorangkir meninggal dunia di selokan bekas bekoan.
Kejadian berawal saat kedua korban yang masih duduk di kelas dua Sekolah Dasar pergi bermain bersama tiga temannya sepulang dari sekolah untuk mandi-mandi di aliran sungai yang berada di Desa Sisumut, tidak puas dengan bermain di aliran sungai, kelima bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar kemudian melanjutkan mandi-mandi di selokan bekas bekoan di areal PT. Perkebunan Nusantara III.
Namun naas disaat keduanya melompat ke dalam selokan, keduanya tidak kunjung timbul melihat hal tersebut tiga teman lainnya merasa takut dan kembali kerumah masing-masing.
Setelah larut malam kedua korban tidak kunjung pulang ke rumah, keluarga korban pun kemudian melakukan pencarian dan mempertanyakan kepada salah satu teman korban yang ikut bermain dan menyatakan bahwa korban tenggelam di dalam selokan bekoan yang ada di areal PT. Perkebunan Nusantara III.
Mendapat keterangan dari teman korban, keluarga bersama warga bergegas ke lokasi selokan dan berhasil menemukan kedua korban dalam kondisi meninggal dunia, oleh pihak keluarga keduanya langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Menurut Ilham Daulay Ketua KPAD Labusel, ia sangat menyayangkan pihak PT. Perkebunan Nusantara III Sisumut yang membuat selokan bekoan tanpa ada plang larangan, setelah memakan korban barulah pihak PT. Perkebunan Nusantara III membuat plang larangan.
Kasus tewasnya kedua bocah kini masih dalam penyelidikan Petugas Kepolisian Sektor Kota Pinang, Polisi juga memberikan Garis Police Line dan melarang bermain di lokasi tersebut, sementara itu kedua korban pada Selasa sore oleh pihak keluarga telah dikebumikan.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.