Pelaku pembobol rumah Pendeta di malam Natal di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru Kota Medan Sumatera Utara berhasil diringkus, tersangka terpaksa ditembak karena berupaya melawan saat disergap.
Kepolisian Sektor Medan Baru berhasil meringkus tersangka pembobol rumah Pendeta di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, tersangka sempat melawan saat disergap hingga Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Tersangka M. Salim alias Kocik tidak berkutik saat digiring Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk dimintai keterangan di Mako Polsek Medan Baru pada Senin pagi.
Tersangka diringkus setelah Kepolisian Sektor Medan Baru mendapat laporan dari korban Masa Purba yang kehilangan harta benda miliknya hingga mencapai tiga puluh lima juta rupiah.
Mendapat laporan dari korban Tim Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan para saksi, kurang dari satu pekan tersangka berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya di kawasan Bantaran Sungai Babura tersangka terpaksa ditembak dibagian kaki karena berupaya melawan petugas saat disergap.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu unit gunting besi, satu tas berisi alat hisap sabu serta satu buah kaos yang digunakan saat melakukan aksinya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik, pelaku merupakan residivis dan telah empat kali membobol rumah warga saat kejadian korban sedang mengisi khutbah di Gereja tepat di samping rumahnya, pelaku masuk ke dalam rumah usai memotong jerjak pintu dengan menggunakan tang potong dan menggasak harta korban senilai tiga puluh lima juta rupiah.
Guna pengembangan lebih lanjut kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Medan Baru terhadap tersangka akan dijerat Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.