Dua pengendara sepeda motor saling tabrak di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara pada Sabtu malam, kedua pengendara mengalami luka berat satu meninggal dunia walau sempat mendapatkan perawatan pihak rumah sakit.
Jalan Lintas Sumatera Cikampak – Kota Pinang mengambil korban jiwa dua sepeda motor saling tabrak satu pengendara tewas di rumah sakit walau sempat mendapatkan perawatan, sementara satu lainnya yang mengalami luka serius masih dalam perawatan.
Kejadian berawal saat sepeda motor jenis Revo yang dikemudikan Putra Warga Balam melaju kencang dari arah Cikampek menuju Kota Pinang tepat di Kecamatan Torgamba kilometer tiga ratus enam puluh tiga sepeda motor yang dikendarainya hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Namun naas di saat sepeda motor sedang berada di tengah badan jalan tiba-tiba dari arah berlawanan melintas sepeda motor jenis Supra yang dikemudikan Aditya kecelakaan pun tidak terhindarkan kedua motor saling tabrak, kuatnya benturan mengakibatkan kedua pengendara motor mengalami luka serius sementara sepeda motor keduanya ringsek.
Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi langsung memberikan pertolongan dan melakukan evakuasi terhadap kedua korban yang mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Rantauprapat namun satu pengendara atas nama Putra nyawanya tidak tertolong ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah beberapa jam mendapatkan perawatan pihak rumah sakit.
Menurut Ipda Dedi Syahputra Nasution Kanit Lantas Polsek Torgamba, kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di kilometer tiga ratus enam puluh tiga, satu pengendara meninggal dunia walau sempat mendapatkan perawatan pihak Rumah Sakit Umum Rantauprapat.
Kecelakaan tersebut kini telah ditangani petugas Kepolisian Satlantas Polsek Torgamba sepeda motor kedua korban juga telah diamankan di Pos Lantas Polsek Torgamba semantara korban tewas Minggu sore oleh pihak keluarga telah dikebumikan.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.