Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Cholil Nafis geram melihat rekaman video viral yang memperlihatkan seorang Qariah disawer uang oleh beberapa jemaah yang hadir saat sedang membaca ayat suci Alquran.
Cholil menyatakan saweran uang kepada Qari atau Qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis.
“Itu merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis, perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil Nafis melalui akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1/2022).
Dalam rekaman video yang viral tersebut terlihat saat Qariah sedang bertilawah di panggung Maulid Nabi, dia disawer uang oleh beberapa jemaah yang hadir.
Terlihat dua orang jemaah laki-laki naik ke atas panggung dan menyebarkan uang ke arah sang Qariah yang sedang duduk membaca ayat suci Alquran, salah satu laki-laki tersebut bahkan terlihat menyelipkan uang di kerudung bagian kening sang Qariah.
Belum diketahui dengan pasti lokasi kejadian viral tersebut, hanya saja keterangan video itu menerangkan terjadi di kawasan Tangerang Banten.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.