Kepala Desa Di Bengkulu Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

Mesti Baca

Seorang Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu setelah ketahuan menghabiskan dana desa senilai Rp. 500 juta.

Tersangka ME langsung digiring petugas Kejaksaan Negeri untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka ME diketahui menghabiskan uang dana desa untuk berfoya-foya dan perbuatan asusila.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading