Video pungutan liar dengan modus retribusi wisata di lokasi pintu masuk objek wisata Air Terjun Sipiso Piso Tongging Kecamatan Merek Kabupaten Karo Sumatera Utara marak dimedia sosial, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Karo telah melakukan tindakan dan teguran kepada petugas di lokasi pintu masuk tersebut.
Beredar video viral dimedia sosial adanya pungutan liar dengan modus retribusi wisata di lokasi pintu masuk objek wisata Air Terjun Sipiso Piso Tongging Kecamatan Merek membuat Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Karo melakukan tindakan dan teguran kepada petugas yang bertugas di lokasi wisata tersebut.
Inilah video viral yang beredar dimedia sosial berdurasi lima puluh detik adanya pungutan liar di pintu masuk objek wisata Air Terjun Sipiso Piso Tongging.
Dalam video tersebut tampak masyarakat yang hendak melintas menuju Desa Tongging dimintai uang retribusi masuk objek wisata padahal masyarakat tersebut tidak menuju lokasi air terjun dan hanya melintas.
Namun petugas retribusi yang berada di lokasi pintu masuk objek wisata tetap ngotot kepada masyarakat untuk tetap membayar uang retribusi masuk objek wisata.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Karo Munarta Ginting terkait video viral yang beredar dirinya telah memberikan tindakan dan teguran keras kepada petugas yang berada di lokasi, untuk mengantisipasi hal ini tidak terjadi lagi pihak Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Karo akan membangun pos retribusi baru yang berada tepat di pintu masuk objek wisata Air Terjun Sipiso Piso sehingga tidak ada lagi pungutan kepada masyarakat yang melintas menuju Desa Tongging.
Guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Karo akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan meminta kepada masyarakat untuk memberikan laporan jika adanya ditemukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan agar dapat segera dilakukan penindakan.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.