Kejari Binjai Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Mesti Baca

Seribuan butir narkotika jenis pil ekstasi, ganja, telepon genggam serta mesin judi jackpot bernilai ratusan juta rupiah pada Selasa siang dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai Sumatera Utara.

Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti seribu tiga puluh delapan butir pil ekstasi, ganja, telepon genggam serta mesin judi jackpot bernilai ratusan juta rupiah dari sembilan belas perkara yang telah menjalani proses hukum dan inkrah.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Binjai bersama Kapolres Binjai, Badan Narkotika Nasional dan unsur Muspida Kota Binjai melakukan pengecekan seluruh barang bukti setelah diperiksa keasliannya seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan.  

Pemusnahan barang bukti seribu tiga puluh delapan butir narkotika jenis pil ekstasi dengan cara di blender dan kemudian dibuang disaluran got yang ada di halaman Kejaksaan Negeri Binjai, sementara barang bukti narkotika jenis ganja, telepon genggam dan mesin judi jackpot dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Muhammad Husein Admaja SH, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah menjalani proses hukum dan dinyatakan inkra dan sembilan belas perkara barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkoba dan merupakan kali ke tiga yang telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Binjai selama kurun waktu satu tahun.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen aparatur penegak hukum dalam melakukan pemberantasan serta memerangi narkoba di tanah air.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading