Warga Bahsorma Dan Gurilla Pematang Siantar Bertahan Dan Menyita Alat Berat Milik PTPN III

Mesti Baca

Puluhan warga Desa Gurilla dan Bahsorma masih bertahan di lahan yang diklaim milik PT. Perkebunan Nusantara III di Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar Sumatera Utara pada Senin siang puluhan warga bahkan menyita alat berat milik PT. Perkebunan Nusantara III yang merusak tanaman mereka.

Proses eksekusi lahan milik PT. Perkebunan Nusantara III di Kecamatan Sitalasari Kota Pematang Siantar masih berlangsung  sementara puluhan warga penggarap masih terus bertahan dan melakukan perlawanan.

Walau pihak PT. Perkebunan Nusantara III telah berhasil menguasai empat puluh sembilan hektar dari sembilan puluh satu hektar lahan yang digarap warga namun puluhan warga penggarap masih terus melakukan perlawanan.

Senin siang puluhan warga Kelurahan Gurilla dan Bahsorma terlibat ricuh dengan petugas Kepolisian dan pengamanan perkebunan warga berhasil menghentikan pekerjaan eksekusi lahan serta menghadang alat berat dan menyitanya. 

Menghindari hal yang tidak diinginkan petugas Kepolisian terus berupaya melakukan negosiasi kepada warga agar membiarkan alat berat bekerja sembari menunggu proses hukum di pengadilan namun warga terus bertahan dan menduduki  alat berat.

Menurut Doni Manurung Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, dari sembilan puluh satu hektar lahan yang dikuasai para penggarap empat puluh sembilan hektar telah dikuasai pihak PT. Perkebunan Nusantara  III dan kini telah ditanam pohon sawit hanya tinggal beberapa rumah warga yang masih bertahan pihaknya juga telah berupaya memberikan uang suguh hati dan uang pindah kepada warga untuk keluar dari lahan tersebut.

Hingga saat ini puluhan warga masih terus berusaha mempertahankan rumah dan lahannya dengan menolak negosiasi pemberian dana suguh hati dan telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan warga berharap agar pihak PT. Perkebunan Nusantara III hendaknya menghargai proses gugatan tersebut warga berjanji mereka nantinya akan tetap menerima apapun keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading