Menuntut keterbukaan dalam seleksi perekrutan anggota Panwaslu kecamatan puluhan himpunan mahasiswa Langkat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kabupaten Langkat Sumatera Utara pada Jumat sore.
Dengan membawa berbagai poster dan spanduk puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Langkat atau Himala menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kabupaten Langkat di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Stabat.
Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di Kantor Bawaslu Langkat mendapat pengawalan ketat puluhan petugas Kepolisian dari Polres Langkat.
Dalam orasinya para mahasiswa menduga pihak Bawaslu Kabupaten Langkat tidak profesional dan tidak transparan dalam proses seleksi perekrutan Panwaslu kecamatan, Bawaslu Langkat meloloskan oknum pendaftar yang diduga tidak memenuhi kriteria dan persyaratan dalam proses seleksi perekrutan saat ujian hasil nilai ujian tidak terpampang dan tidak bisa dilihat oleh semua orang.
Para pengunjuk rasa juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Langkat untuk menghentikan dan membatalkan seluruh proses seleksi Panwascam yang sedang berlangsung dan mengulang proses seleksi Panwascam serta membuka secara gamblang seluruh nilai peserta dan berkas pendaftaran.
Para pengunjuk rasa mendesak Bawaslu Provinsi Sumut untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Langkat dalam proses seleksi perekrutan dan bertindak tegas dalam menangani permasalahan ini serta menginstruksikan kepada Bawaslu untuk mengulang proses seleksi penerimaan Panwascam.
Menghindari hal yang tidak diinginkan para pengunjuk rasa langsung diterima Komisioner Bawaslu Kabupaten Langkat.
Menurut Susianto koordinator aksi, aksi yang dilakukan karena Bawaslu Langkat diduga tidak profesional dan tidak transparan dalam seleksi perekrutan Panwascam oleh karenanya mereka meminta agar Bawaslu Langkat untuk menghentikan dan mengulang proses seleksi perekrutan Panwascam Kabupaten Langkat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Husni Laili proses seleksi perekrutan Panwascam sudah berdasarkan surat keputusan dari Bawaslu RI Nomor 354 Bawaslu Langkat juga tidak bisa mengulang proses perekrutan Panwascam.
Usai mendapat pengarahan dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Langkat puluhan pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan mereka akan melanjutkan aksinya ke Bawaslu Sumut.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.