Puluhan warga Desa Sogar Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara Selasa siang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Tapanuli Tengah mereka mendesak pihak Bupati untuk menonaktifkan Kepala Desa Sogar yang dinilai cacat hukum.
Dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk dan poster puluhan warga Desa Sogar mendatangi Kantor Bupati Tapanuli Tengah mereka mendesak Pejabat Sementara Bupati Tapanuli Tengah untuk segera menonaktifkan Kepala Desa Sogar yang diduga cacat hukum dalam proses Pemilihan Kepala Desa Sogar pada tahun 2021 lalu.
Dalam orasinya puluhan massa menuntut agar Pejabat Sementara Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring mencopot serta mengevaluasi kinerja Kepala Desa Sogar Jonh Wesley.
Aksi unjuk rasa puluhan warga Desa Sogar sempat mendapat pengawalan ketat petugas Kepolisian menghindari hal yang tidak diinginkan puluhan massa pengunjuk rasa langsung diterima Kabag Tata Pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut Daniel Simamora koordinator aksi, mereka mendesak pihak PJ Bupati Tapanuli Tengah untuk menolak dan pembatalan SK Kepala Desa Sogar Jonh Wesley karena dinilai cacat hukum dan kini yang bersangkutan masih dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Jonh Wesley bukanlah pemenang dalam proses Pemilihan Kepala Desa tahun 2021 lalu di Desa Sogar.
Usai mendapat keterangan dari Kabag Tata Pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah  Fadlan, warga diminta untuk bersabar sambil menunggu proses hukum di PTUN Medan warga pun membubarkan diri dengan tertib.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.