Menghadapi Pemilihan Umum 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Sumatera Utara pada Selasa siang menggelar rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan calon peserta pemilu tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat melaksanakan rapat koordinasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan calon peserta pemilu tahun 2024, rapat koordinasi verifikasi faktual langsung diikuti petugas Bawaslu Langkat serta pengurus partai politik.
Dalam rapat koordinasi dan sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan calon peserta pemilu tahun 2024 untuk Kabupaten Langkat dilakukan di Jalan KH Zainul Arifin Kota Stabat.
Untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 mendatang untuk itu kepada pengurus partai politik diminta untuk mempersiapkan verifikasi faktual tersebut.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat nantinya akan mendatangi kantor partai politik ditingkat kabupaten dan mendatangi kediaman pengurus dan anggota parpol secara acak untuk verifikasi keanggotaan dan pengurus parpol.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu, tujuan diadakannya rakor dan sosialisasi verifikasi faktual untuk menyampaikan informasi penting berkaitan dengan kesiapan partai politik dalam menghadapi verifikasi faktual, verifikasi faktual KPU Langkat akan mengecek kepengurusan dan kantor serta memastikan keanggotaan partai politik ditingkat Kabupaten Langkat.
Diharapkan kepada seluruh pengurus partai politik peserta pemilu diminta untuk segera mempersiapkan verifikasi faktual dan memastikan keanggotaan partai politik di tingkat Kabupaten Langkat.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.