Lima belas orang diduga terlibat kasus judi online terbesar di Sumatera Utara jaringan Jonni alias Apin Ba Kim berhasil diamankan Tim Penyidik Reskrimsus Polda Sumatera Utara.
Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polda Riau berhasil mengamankan lima belas orang yang diduga terlibat dalam kasus judi online terbesar di Sumatera Utara jaringan Jonni alias Apin Ba Kim lima diantaranya wanita.
Kelima belas orang yang diamankan diduga terlibat dalam jaringan bos judi online terbesar di Sumatera Utara Apin Ba Kim dan berperan sebagai leader operator judi online mereka diamankan di berbagai wilayah di Kota Pekanbaru Riau.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, saat dimintai keterangan wartawan pada Senin sore membenarkan Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera mengamankan lima belas orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian jaringan Jonni alias Apin Ba Kim penangkapan ini merupakan pengembangan penyidik Polda Sumatera Utara terkait kasus judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggeledahan.
Guna penyelidikan lebih lanjut kelima belas orang tersebut  kini diamankan di Mako Polda Sumatera Utara sementara itu bos judi online Jonni alias Apin Ba Kim hingga kini masih diburu oleh petugas Interpol.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.