Setelah berkas kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J lengkap, tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan segera jalani sidang.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menyebut, Kejaksaan Agung sudah meneliti berkas kasus Ferdy Sambo dan ajudannya yang kemarin dilengkapi oleh Penyidik Timsus Polri.
Setelah dinyatakan lengkap, Kejaksaan Agung memastikan tahap persidangan tersangka kasus pembunuhan berencana Yosua yakni Ferdy Sambo, istrinya dan tiga ajudan akan segera digelar.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap proses persidangan Sambo segera digelar agar para pelaku pembunuh Yosua bisa mendapat hukuman sesuai tindakan yang mereka lakukan pada putranya.
Samuel mengatakan, keluarga masih bersabar menunggu proses hukum para tersangka.
Agar proses persidangan berjalan efektif, Kejaksaan Agung akan menggabungkan berkas dakwaan dua perkara yang menjerat Ferdy Sambo.
Dua perkara itu adalah pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.