Masyarakat Toba Demo Tutup PT. TPL Dan Kembalikan Tanah Adat

Mesti Baca

Ratusan masyarakat di Kabupaten Toba Sumatera Utara berunjuk rasa ke Kantor Bupati Toba, mereka menuntut agar pihak Bupati menutup PT. Toba Pulp Lestari serta mengembalikan tanah adat yang dirampas oleh perusahan PT. TPL yang sudah puluhan tahun.

Memperingati Hari Tani Nasional ratusan masyarakat Kabupaten Toba melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Toba pada Senin siang, ratusan massa  menuntut agar Bupati Toba segera menutup PT. TPL serta mengembalikan tanah adat yang dirampas PT. TPL yang telah berlangsung puluhan tahun.

Sambil membawa spanduk dan poster bertulisan kembalikan tanah adat yang dirampas PT. TPL ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Adat Toba berjalan kaki dari Bundaran Kota Balige menuju Kantor Bupati Toba.

Dalam orasinya ratusan massa  mendesak Bupati Toba Poltak Sitorus agar segera menutup PT. Toba Pulp Lestari yang telah merampas hak-hak masyarakat adat Toba, merusak lingkungan Danau Toba, merampas tanah ulayat masyarakat Toba serta  hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan laksanakan Reforma Agraria Sejati atau UUPA tahun 1965.

Aksi unjuk rasa ratusan massa masyarakat Toba di Kantor Bupati Toba mendapat pengawalan ketat petugas Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ratusan massa pengunjuk rasa langsung diterima Bupati Toba Poltak Sitorus.

Menurut Samuel Purba pengunjuk rasa, mereka sangat menyesalkan tentang ketidak berpihakan Bupati Toba kepada masyarakat yang tidak mau menandatangani SK Indikatif Lokasi Hutan Adat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada bulan Februari tahun 2022 yang lalu, masyarakat juga meminta PT. TPL untuk segera ditutup dan mendesak Bupati Toba agar segera mengakui hak-hak masyarakat melalui Peraturan Daerah tentang pengakuan perlindungan hukum adat.

Sementara itu Bupati Toba Poltak Sitorus, surat yang diterima dari SK Kementrian Kehutanan mengalokasikan beberapa daerah tersebut untuk ditetapkan sebagai Tanah Hutan Adat namun setelah diverifikasi ternyata tidak layak untuk dijadikan sebagai Tanah hutan Adat.

Usai mendapat keterangan dari Bupati Toba Poltak Sitorus dan akan melakukan rapat kembali kepada masyarakat pada Senin 03 Oktober 2022 untuk dilakukan verifikasi ulang, ratusan massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading