Pencuri spesialis sepeda motor di Kota Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Serdang Bedagai, saat dilakukan penyergapan tersangka tidak memberikan perlawanan.
Polres Tanah Karo berhasil meringkus tersangka spesialis pencurian sepeda motor di Kota Kabanjahe, tersangka ditangkap usai disergap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Tersangka Ardiansyah warga Kota Kabanjahe ini hanya tertunduk lesu saat digiring Polisi untuk dimintai keterangan di Mako Polres Tanah Karo pada Kamis siang.
Diringkusnya tersangka setelah petugas Kepolisian Resor Tanah Karo mendapatkan laporan dari korban Ilham Wijaya sepeda motor miliknya yang dipinjam tersangka dan tidak kunjung dikembalikan.
Mendapat laporan dari korban petugas Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menyergap tersangka di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Serdang Bedagai, tersangka diringkus tanpa perlawanan dan dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP JM Napitupulu, tersangka merupakan residivis dan baru usai menjalani masa hukuman kasus pencurian, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran dengan menggunakan kunci palsu yang telah dipersiapkan.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Tanah Karo, terhadap tersangka akan dijerat pasal berlapis Pasal 363 Kuhpidana tentang pencurian dan Pasal 372 Kuhpidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.