Puluhan Ton BBM Diangkut KM Cahaya Budi Makmur Diamankan Satpol Air Polres Sibolga

Mesti Baca

Kapal Motor Cahaya Budi Makmur Nomor Lambung GT.299A007750KA berbobot tiga ratus ton membawa puluhan ton bahan bakar minyak jenis solar yang akan dijual ditengah laut Perairan Sibolga Tapanuli Tengah pada Selasa diamankan Satuan Polisi Air Dan Udara Polres Kota Sibolga.

Satuan Polisi Air Dan Udara Polres Kota Sibolga berhasil mengamankan kapal nelayan KM Cahaya Budi Makmur berbobot tiga ratus ton mengangkut puluhan ton bahan bakar minyak jenis solar yang akan di jual di tengah laut.

Kapal asal luar daerah Sibolga dengan Nomor Lambung GT.299A007750KA ini diamankan di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik.

Diamankannya KM Cahaya Budi Makmur setelah Petugas Satuan Polisi Air Dan Udara Polres Kota Sibolga melihat adanya pergerakan sebuah kapal yang mencurigakan  di sekitar perairan Pulau Poncan.

Kapal Patroli Polisi KM Jalak milik Pol Airud Sibolga langsung bergerak dan menghentikan kapal  tersebut, setelah dilakukan  pemeriksaan sejumlah dokumen petugas menemukan sedikitnya enam puluh ton bbm jenis solar yang diduga kuat akan diperdagangkan di tengah laut.

Oleh Petugas Pol Airud KM Cahaya Budi Makmur bermuatan enam puluh  ton minyak jenis bio solar langsung  ditarik ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga untuk diamankan.

Menurut AKO Ramdhan Sormin Humas Polres Kota Sibolga, penangkapan KM Cahaya Budi Makmur pada Minggu dini hari di Perairan Sibolga – Tapanuli Tengah, KM ini membawa puluhan ton bbm kini telah diamankan dan masih proses penyelidikan.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut   kini KM Cahaya Budi Makmur diamankan di Dermaga Sibolga sementara barang bukti berupa selang pompa minyak dan sejumlah abk kapal diamankan di Mako Pol Airud Sibolga.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading