Selebgram cantik asal Kota Medan Sumatera Utara pelaku penipuan uang arisan online hingga ratusan juta rupiah pada Senin siang oleh pihak Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan diserahkan ke Kantor Kejaksaan Labuhan Deli.
Dinda Yuliana selebgram medan yang terjerat kasus penipuan arisan online menggelapkan uang ratusan juta rupiah oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.
Diamankannya tersangka setelah Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan mendapat laporan dari empat puluh tujuh korban penipuan berkedok arisan online hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Mendapat laporan dari para korban Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan dan menjadikan Dinda Yuliana selebgram asal Kota Medan ini menjadi tersangka namun ia keberatan dan menuduh Satres Polsek Percut Sei Tuan melakukan pemerasan atas tuduhan tersebut, kasus penipuan berkedok arisan online yang dilakukan tersangka kemudian dialihkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti untuk pemeriksaan tambahan kini tersangka diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.
Menurut Cici korban, dirinya dirugikan sebanyak lima puluh enam juta rupiah laporan korban ke Kepolisian sempat tidak berjalan selama satu tahun, kini mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan ia pun kini mendapatkan keadilan dan ia berharap tersangka mendapat hukuman yang seberat beratnya.
Sementara itu kuasa hukum korban Romy Tampubolon, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian yang sudah bekerja dengan baik dan berharap kedepannya hukum berjalan dengan seadil adilnya.
Puluhan korban yang menyaksikan tersangka diserahkan Penyidik Polrestabes Medan ke Kejaksaan Negeri Labuhan Deli sontak langsung menghadang dan meneriaki tersangka.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.