Pembersihan lahan eks Bioskop Ria Kota Berastagi untuk dijadikan lokasi jajanan kuliner di Kabupaten Karo Sumatera Utara pada Rabu siang diwarnai kericuhan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja terlibat saling dorong dengan sejumlah karyawan eks Bioskop Ria Kota Berastagi.
Eksekusi bekas bangunan Bioskop Ria untuk dijadikan lokasi jajanan kuliner di Kota Berastagi sempat diwarnai kericuhan ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja terlibat saling dorong dengan eks karyawan Bioskop Ria yang menempati bangunan bioskop.
Kericuhan terjadi ketika ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Karo hendak membersihkan lahan bekas bangunan Bioskop Ria di pusat Kota Berastagi untuk dialihkan menjadi lokasi jajanan kuliner.
Namun dihadang oleh puluhan eks karyawan Bioskop Ria yang menetap tinggal di lokasi bangunan bersama dengan keluarganya mereka menolak untuk keluar dari lokasi bangunan Bioskop Ria dengan alasan mereka belum menerima Surat Pemecatan ataupun PHK dari pihak Perusahaan Daerah Aneka Industri Dan Jasa Provinsi Sumatera Utara.
Kericuhan pun tidak terhindari ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja terlibat saling dorong dan adu mulut dengan puluhan keluarga eks karyawan Bioskop Ria, satu karyawan eks Bioskop Ria sempat jatuh pingsan dan digotong untuk mendapatkan perawatan.
Aksi eksekusi dihentikan sementara setelah adanya kesepakatan, pihak karyawan eks Bioskop Ria akan mengosongkan lahan dan rumah tersebut secara mandiri.
Menurut Syahruzal kuasa hukum karyawan, para karyawan telah tiga puluh tahun lebih bekerja di Perusahaan Daerah Aneka Industri Dan Jasa namun mereka belum diberi penjelasan apakah mereka telah di PHK atau belum sementara uang PHK belum diberikan sehingga mereka bersikeras masih menduduki fasilitas perusahaan.
Sementara itu Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Utara Mahfullah Pratama, mengenai adanya permasalahan antara karyawan dengan Perusahaan Daerah Aneka Industri Dan Jasa adalah dua hal yang berbeda dimana tugas yang diberikan adalah untuk mengosongkan aset milik daerah dan eksekusi ini pun dilakukan karena jangka waktu yang diberikan telah berakhir.
Rencananya areal lokasi bekas Bioskop Ria yang tepat di pusat Kota Berastagi ini nantinya akan dijadikan pusat jajanan kuliner guna menambah daya tarik wisatawan yang berkunjung di Kota Wisata Berastagi.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.