Puluhan korban investasi bodong Selasa siang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, mereka memohon oknum anggota DPRD Pematang Siantar berinisial FS yang diduga terlibat investasi bodong agar ditangkap dan dihukum serta dipecat dari anggota DPRD Kota Pematang Siantar.
Dengan membawa spanduk dan poster agar oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematang Siantar berinisial FS ditahan dan dihukum, puluhan warga korban investasi bodong mendatangi kantor DPRD Kota Pematang Siantar.
Mereka mendesak FS anggota DPRD Kota Pematang Siantar Fraksi PDI Perjuangan agar ditangkap dan dihukum seberat beratnya, diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan warga dengan berkedok investasi bodong dengan kerugian mencapai lima puluh enam miliar rupiah.
Dalam orasinya warga yang tergabung dalam forum korban investasi bodong meminta agar Polisi segera menangkap FS dan pihak Kejaksaan agar mempercepat memproses hukum kepada pihak DPRD Kota Pematang Siantar untuk memecat pelaku FS.
Aksi unjuk rasa puluhan korban investasi bodong yang dilakukan FS oknum anggota DPRD Kota Pematang Siantar sempat mendapat pengawalan ketat petugas Kepolisian serta Satpol PP.
Menurut Gokmauli Sagala kuasa hukum korban, modus penipuan yang dilakukan FS dengan membujuk para korban untuk berinvestasi dalam bentuk saham di Perusahaan BUMN Inalum sehingga para korban tergiur karena dijanjikan mendapatkan keuntungan dari bunganya lima persen setiap bulannya, namun setelah korban menginvestasikan uangnya mereka hanya beberapa kali menerima bunganya dan di pertengahan pembayaran bunga tidak dilakukan lagi dengan alasan ia telah ditipu oleh menantunya sehingga pembayaran bunga ataupun pengembalian modal tidak dapat dilakukan.
Usai diterima salah satu anggota DPRD dan berjanji akan melanjutkan ke pihak Pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar, puluhan korban investasi bodong membubarkan diri dengan tertib dan mengancam akan melakukan aksi kembali jika tuntutan mereka tidak ditanggapi dengan massa yang lebih besar.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.