Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dugaan kasus korupsi ajang balap motor listrik Formula E, pemeriksaan Anies rencananya bakal berlangsung pada Rabu (7/9/2022), kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Menurut Ali, dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK.
Ali menjelaskan, jika memang keterangan seseorang dibutuhkan terkait dengan dugaan kasus korupsi, pasti akan dipanggil oleh KPK, hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya.
Ali Fikri mengungkapkan, pemanggilan Anies adalah proses atau salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal yang utuh terkait dugaan peristiwa pidana yang dimaksud.
Lebih jauh Ali menuturkan, KPK berharap semua pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.
Sementara itu, Anies Baswedan sebelumnya telah mengatakan bakal datang memenuhi panggilan KPK besok, dia menjelaskan kedatangannya ke KPK untuk memberi keterangan agar segala kecurigaan terkait penyelenggaraan Formula E menjadi lebih jelas.
Anies menyebutkan, telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi dan dirinya akan datang memenuhi panggilan tersebut.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.