Tim Sar Gabungan, Basarnas, TNI-Polri kembali menemukan korban mutilasi pembunuhan di Timika, Papua.
Korban keempat mutilasi ditemukan 23 kilometer dari jembatan Logpon, lokasi dibuangnya keempat korban.
Jasad korban langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD Mimika untuk diidentifikasi Tim Laboratorium Forensik Polda Papua.
Sementara Polres Mimika Papua telah melimpahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP 3 tersangka warga sipil, pembunuhan dan mutilasi ke Kejaksaan Negeri Mimika sementara satu pelaku masih buron.
Ketiganya dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.