Wagub Jabar UU Minta Maaf Soal Pernyataan Poligami Solusi Cegah HIV Atau Aids

Mesti Baca

Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebutkan agar para suami melakukan poligami untuk menekan kasus hiv/aids di kalangan ibu rumah tangga , eks Bupati Tasikmalaya itu meminta maaf jika pernyataannya membuat publik gaduh.

“Kalau memang ada hal yang saya sampaikan, tidak sependapat dengan masyarakat banyak, saya mohon maaf tentang statement saya dalam sebuah wawancara seperti itu,” kata UU di Bandung, Rabu (31/8/2022).

UU Ruzhanul Ulum mengatakan usulannya itu tidak mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan atas pendapat pribadi, namun ia memohon maaf atas penyampaian pendapatnya itu yang membuat kontroversi di masyarakat.

“Seandainya ada yang tersinggung dengan pendapat saya, saya sebagai Wagub menyampaikan permohonan maaf dan saya bicara bukan atas nama pemerintah, tapi atas nama pribadi saya,” cetusnya.

“Jadi, kalaupun ada hal-hal yang tidak sependapat dengan saya, ya itu menurut kami hal-hal yang biasa dalam kehidupan ini tidak usah semua sependapat, tapi sekalipun pribadi tidak sependapat, ya saya permohonan maaf,” ujarnya.

Mengenai silang pendapat antara dirinya dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait solusi penanganan hiv/aids, UU Ruzhanul Ulum mengklaim usul tersebut turut menguatkan pernyataan Gubernur, terkait sejumlah program di lingkungan Pemprov Jabar untuk menekan angka kasus hiv/aids yang belakangan tengah disorot publik.

“Kemudian, Pak Gubernur menyampaikan tentang itu (program pemerintah tentang penanganan hiv/aids), jelas saya juga menguatkan,” ujarnya.

Dalam pernyataan sebelumnya yang kini menjadi kontroversi tentang penanganan hiv/aids dengan cara menikah dan poligami, UU Ruzhanul Ulum turut menyampaikan tiga poin lainnya dalam menekan kasus hiv/aids yaitu penguatan keimanan terhadap Allah SWT, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya hiv/aids, serta pendidikan seks kepada masyarakat.

“Poin satu, dua dan tiga kan menguatkan perkataan Pak Gubernur, cuma ditambah (ide menikah dan poligami),” ucapnya.

Sebelumnya, UU Ruzhanul Ulum mengusulkan solusi pencegahan hiv/aids adalah dengan berpoligami, ia menyatakan menikah dan poligami akan menjauhkan diri dari perbuatan zina.

UU Ruzhanul Ulum pun meminta para pria yang sudah menikah tidak lagi melakukan seks bebas yang berpotensi menularkan hiv/ aids kepada para istri dan anak-anaknya.

“Dari pada seolah-olah suami tidak suka begituan, tapi akhirnya kena (hiv/aids) ke istrinya sendiri, toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? makanya daripada ibu kena (hiv/ aids) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami,” kata UU Ruzhanul Ulum.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading