Mencegah penyebaran virus rabies dari gigitan hewan ribuan hewan peliharaan milik warga yang berada di tujuh belas kecamatan di Kabupaten Karo Sumatera Utara mulai Kamis akan dilakukan penyuntikan rabies.
Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Karo melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan milik warga seperti anjing dan kucing.
Vaksinasi rabies ini dilakukan guna mencegah adanya penularan penyakit rabies dari hewan peliharaan yang dapat membahayakan nyawa manusia jika terinfeksi.
Pemerintah Karo melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan telah menyiapkan lima belas ribu dosis vaksin rabies yang akan disuntikan kepada hewan peliharaan warga.
Sesuai data saat ini diperkirakan ada sedikitnya dua puluh dua ribu hewan peliharaan milik warga di Kabupaten Karo, mengantisipasi penyebaran virus rabies minimal tujuh puluh persen dari hewan peliharaan tersebut harus sudah di vaksinasi.
Menurut Bupati Karo Cory Sebayang, sudah terjadi beberapa kasus gigitan hewan peliharaan milik warga yang terjangkit virus rabies dan menyebabkan korban gigitan terjangkit virus, pemerintah Kabupaten Karo telah menyiapkan delapan belas tenaga vaksinator yang akan turun ke desa maupun kelurahan di tujuh belas kecamatan yang ada di Kabupaten Karo untuk melakukan vaksinasi rabies hewan peliharaan milik warga.
Untuk memutus mata rantai virus rabies kepada masyarakat dihimbau untuk membawa hewan peliharaannya ke kantor Dinas Peternakan Kabupaten Karo untuk di vaksinasi rabies atau dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar petugas vaksinasi mendatangi lokasi untuk penyuntikan vaksin rabies.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.