Juru tulis toto gelap wilayah Kabupaten Karo Sumatera Utara diringkus Polisi Sektor Munte ratusan ribu rupiah uang tunai serta alat tulis nomor judi berhasil disita.
Kepolisian Sektor Munte berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap waliyah Kabupaten Karo, selain meringkus tersangka Polisi juga mengamankan sedikitnya tujuh ratus ribu rupiah uang tunai serta alat tulis dan blangko kosong nomor judi.
Inilah tersangka RUT juru tulis judi toto gelap saat digiring Polisi untuk dimintai keterangan di Mako Polsek Munte Polres Tanah Karo pada Senin pagi.
Diringkusnya tersangka setelah Polisi Sektor Munte mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktek perjudian di Desa Munte Kecamatan Munte.
Mendapat laporan dari masyarakat Tim Reskrim Polsek Munte langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di salah satu warung kopi.
Dari tangan tersangka diamankan tujuh ratus ribu uang tuna,i alat tulis, buku rekap nomor judi toto gelap serta satu unit telepon genggam.
Menurut Kapolsek Munte AKP J Malau, tersangka berinisial RUT warga Kecamatan Munte tersangka telah setahun menjadi juru tulis judi toto gelap dengan omzet per harinya mencapai tujuh ratus ribu hingga satu juta rupiah.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Munte, terhadap tersangka akan dijerat Pasal 303 Kuhpidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.