Lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara digerebek Tim Gabungan Polrestabes Medan, Brimob dan Satpol PP pada Jumat petang.
Tim Gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dibantu Brimob dan Satpol PP menggerebek sedikitnya enam lokasi perjudian yang sekaligus dijadikan lokasi peredaran narkoba di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, diduga aksi penggerebekan telah bocor tidak seorang pelaku pun yang berhasil diringkus.
Penggerebekan lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Desa Namo Rube Julu dilakukan setelah petugas Kepolisian mendapat laporan warga yang resah dengan maraknya perjudian dan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Mendapat laporan warga Tim Gabungan Polrestabes Medan dibantu Satuan Brimob dan Satpol PP langsung melakukan penggerebekan, namun diduga kedatangan petugas telah lebih dulu diketahui sehingga para pelaku lebih dulu kabur sebelum Polisi tiba di lokasi.
Saat penggerebekan Polisi hanya menemukan sejumlah senjata tajam serta barak barak yang dijadikan lokasi perjudian dan pesta narkoba, agar tidak dijadikan lokasi perjudian dan peredaran narkoba tim gabungan kemudian merobohkan seluruh barak yang ada di lokasi tersebut.
Menurut Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Maulana, lokasi penggerebekan tersebut terindikasi merupakan tempat perjudian dan peredaran narkoba, di lokasi tersebut Polisi menemukan beberapa barang bukti dan tim gabungan masih mengumpulkan barang bukti tersebut.
Agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan lokasi perjudian dan peredaran narkoba, pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian jika dikawasan tersebut kembali beroperasi.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.