Kepolisian RI menggandeng Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri rekening yang terkait judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mendapatkan sejumlah rekening dalam proses pemberantasan tindak pidana perjudian.
Lisyo menegaskan tidak segan segan mencopot personelnya yang terlibat perjudian jika dalam penelusuran rekening menemukan keterlibataan mereka.
“Semua nanti akan kita dapatkan setelah dapat dari laporan PPATK,” ujar Listyo di DPR, Rabu (24/8/2022).
Listyo menambahkan Bareskrim Polri tidak segan memasukkan tidak pidana pencucian uang dalam penyidikan tindak pidana perjudian yang kini sedang dilaksanakan di seluruh Polda.
Termasuk kepada personel yang terlibat atau ikut melindungi tidak pidana perjudian.
“Kalau laporan PPATK kita sudah dapatkan, tentunya kita akan proses penerapan pencucian uang, sehingga bisa kita telusuri,” ujarnya.
Lebih lanjut Listyo juga bakal mengeluarkan Red Notice terhadap bandar judi yang melarikan diri ke luar negeri.
Hal ini dilakukan agar dugaan adanya personel Polri yang terlibat dalam judi online dapat dituntaskan dan diberikan sanksi pidana.
“Kalau nanti kemudian dari pelaku tersebut ada anggota terlibat, akan kita proses, kita copot,” ujar Listyo.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.