Diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga, pada Rabu siang Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Sibolga menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sibolga Sumatera Utara.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Sibolga menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sibolga di Jalan Yos Sudarso No. 42 Kota Sibolga, dalam penggeledahan tim penyelidik mengamankan dua boks berkas yang diduga sebagai barang bukti.
Penggeledahan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sibolga langsung dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga Togap Silalahi serta empat anggota tim penyidik, penggeledahan difokuskan di lantai dua gedung kantor BPBD Kota Sibolga.
Menurut Togap Silalahi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sibolga, pada kegiatan penyediaan makanan dan minuman serta kegiatan pemulihan kondisi kebugaran dan kesehatan tahun anggaran 2017 hingga 2020.
Setelah empat jam lamanya melakukan penggeledahan Tim Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga keluar dari gedung BPBD Kota Sibolga dengan membawa dua boks berisi berkas diduga terkait kasus tindak pidana korupsi.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.