KPK Tetapkan Rektor Universitas Lampung Tersangka Penerimaan Suap

Mesti Baca

Terkait Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK, Universitas Lampung (Unila) mengakui penerimaan Mahasiswa baru yang mereka lakukan tidak transparan.

Wakil Rektor Empat Unila Suharso mengatakan sistem penerimaan Mahasiswa yang ada telah sesuai rencana namun, ia mengakui masih perlu ada pembenahan di segi transparansi.

“Mungkin permasalahan kita kurang transparansi dalam sistem penerimaan Mahasiswa baru tersebut dan itu akan kita perbaiki ke depan,” kata Suharso dalam jumpa pers di Bandar Lampung, Minggu (21/8/2022).

Meski demikian, Unila tetap akan menerapkan sistem penerimaan Mahasiswa baru seperti sebelumnya, mereka juga tetap akan mengadakan penerimaan Mahasiswa jalur mandiri.

Suharso berkata permasalahan di Unila bukan terletak pada sistem melainkan orang yang mengerjakan sistem, oleh karena itu ia menjanjikan perbaikan pada pengawasan.

“Sistem sebaik apa pun kalau kita sendiri lalai, lupa, alpa, dia juga akan memberikan masalah bagi kita,” ujar Suharso.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Unila terkait suap penerimaan Mahasiswa baru, Rektor Unila Karomani terjaring dalam operasi tersebut.

KPK pun menetapkan empat orang tersangka, salah satu tersangka adalah Karomani, ia menerima uang suap dalam proses penerimaan Mahasiswa baru Rp. 100 juta hingga Rp. 350 juta setiap memasukkan Mahasiswa baru.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading