Lokasi perjudian di Kabupaten Karo Sumatera Utara digerebek Kepolisian Resort Tanah Karo empat belas tersangka pelaku perjudian berhasil diringkus.
Dalam sepekan Kepolisian Resort Tanah Karo berhasil meringkus empat belas tersangka tindak pidana praktik perjudian dari dua belas lokasi perjudian di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo.
Inilah keempat belas tersangka pelaku judi saat digiring Polisi untuk dimintai keterangan di Mako Polres Tanah Karo pada Sabtu sore.
Dibekuknya empat belas tersangka setelah Kepolisian Resort Tanah Karo mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktek perjudian di Wilayah Kabupaten Karo.
Mendapat laporan dari masyarakat Tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan dan pengerekan, dalam penggerebekan Polisi berhasil membekuk empat belas tersangka dari beberapa lokasi perjudian.
Dari para tersangka Polisi mengamankan barang bukti uang tunai, sejumlah alat perjudian, buku tafsir mimpi serta dadu.
Menurut Kompol Aron Siahaan Wakapolres Tanah Karo terhitung sejak awal Agustus pihaknya telah berhasil mengungkap dua belas kasus praktek perjudian di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo dengan empat belas tersangka.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini empat belas tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Tanah Karo terhadap tersangka akan dijerat Pasal 303 Kuhpidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.