Nenek Bandar Narkoba Diringkus

Mesti Baca

Nenek Arni  62 tahun warga Jalan Seksama Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai Sumatera Utara diringkus Polisi saat akan mengedar narkotika jenis ganja kering.  

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil meringkus  seorang nenek berusia 62 tahun saat akan mengedarkan  narkotika jenis ganja kering di Jalan Seksama Gang Abadi.  

Dari tangan tersangka di amankan barang bukti satu bungkusan besar berisi narkoba ganja kering seberat delapan ratus  gram.

Tersangka Arni  62 tahun hanya tertunduk lesu saat digiring Polisi untuk dimintai keterangan di Mako Polresta Deli Serdang.

Diringkusnya tersangka setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis ganja.

Mendapat laporan dari warga Tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian tepat di Jalan Seksama Gang Abadi  Medan, Polisi langsung menyergap tersangka saat akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja kering dan berhasil mengamankan satu kemasan berisi narkotika jenis ganja seberat delapan ratus gram.

Saat dimintai keterangan Polisi tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari pria berinisial U warga Kota Medan dan dirinya baru satu tahun menjadi pengedar.

Menurut Iptu Iwan Hermawan Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang tersangka diringkus di Jalan Seksama Gang Abadi di rumah kediamannya, saat digeledah Polisi menemukan bungkusan berisi barang delapan ratus gram narkotika jenis ganja kering yang disembunyikan di dalam kamar.

Guna pengembangan lebih lanjut kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polresta Deli Serdang, Polisi juga masih memburu pemasok narkoba berinisial U, terhadap tersangka akan dijerat Pasal  111 Ayat 1 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading