Dua spesialis jambret berhasil diringkus Tim Reskrim Sektor Dolok Masihul di Desa Batu Dua Belas Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Kepolisian Sektor Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus dua tersangka spesialis jambret telepon genggam, keduanya dibekuk setelah jatuh dari sepeda motor saat dilakukan pengejaran.
Fajar Afgani alias Fajar dan Rio Riansyah alias Rio warga Kelurahan Tebing Tinggi Kota ini tidak berkutik saat digiring Polisi untuk dimintai keterangan di Mako Polsek Dolok Masihul, Kamis siang.
Kedua tersangka dibekuk setelah petugas Kepolisian Dolok Masihul mendapat laporan dari warga setelah adanya aksi jambret terhadap korban Surya Juwanto pelajar, korban kehilangan satu unit handphone usai dijambret oleh kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor.
Mendapat informasi dari warga petugas Kepolisian Sektor Dolok Masihul langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil meringkus dua tersangka.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti satu unit handphone milik korban serta satu sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk menjambret.
Menurut Kompol Khairul Saleh Kapolsek Dolok Masihul, aksi jambret yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada saat korban pulang dari les dan bermain handphone di pinggir jalan, keduanya dengan berboncengan sepeda motor langsung merampas handphone milik korban, Polisi yang tiba di lokasi langsung mengejar kedua tersangka sempat terjadi kejar kejaran akhirnya kedua tersangka berhasil diringkus.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Dolok Masihul terhadap kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 Junto Pasal 363 Ayat 1 Kuhpidana dengan ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.