Perampok karyawan Apotik dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Sutomo Ujung Kota Medan Sumatera Utara berhasil diringkus.
Aksi perampokan karyawan Apotik di Jalan Sutomo Ujung dengan menggunakan senjata tajam dan pelaku sempat melemparkan senjata tajam kepada korban karena melawan berhasil diringkus Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan tersangka dilumpuhkan karena berupaya melawan saat disergap.
Tersangka Juanda Kesuma perampok tunggal karyawan Apotik di Jalan Sutomo Ujung Medan digiring Polisi untuk dimintai keterangan di Mako Polrestabes Medan Kamis siang tersangka dibekuk di lokasi pelarian nya di kawasan Kota Tebing Tinggi.
Di ringkusnya tersangka setelah Polisi mendapat laporan dari korban yang kehilangan dua handphone miliknya usai dirampok tersangka aksi perampokan sempat terekam kamera cctv.
Mendapat laporan dari korban Tim Jatanras Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dengan mempelajari rekaman cctv yang viral dimedia sosial dan berhasil meringkus tersangka di lokasi pelariannya di kawasan Kota Tebing Tinggi tersangka terpaksa ditembak dibahagian kaki karena melawan Polisi saat disergap.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua unit telepon genggam korban yang belum sempat terjual serta rekaman cctv.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa tersangka merupakan residivis diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Kota Tebing Tinggi saat diamankan pelaku berupaya melawan petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polrestabes Medan terhadap tersangka akan dijerat Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.