Satu dari dua spesialis pencuri sepeda motor diringkus Polisi di rumah kediamannya Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai Sumatera Utara sementara satu pelaku lainnya lolos dari penyergapan dan kini masih dalam pengejaran Polisi.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus satu dari dua tersangka spesialis pencuri sepeda motor wilayah Serdang Bedagai tersangka diringkus di rumah kediamannya sementara tersangka lainnya berhasil lolos saat penyergapan dan kini masih dalam pengejaran Polisi.
Tersangka Yusri alias Acuk satu dari dua tersangka spesialis pencuri sepeda motor digiring ke Mako Polres Serdang Bedagai Rabu siang untuk dimintai keterangan.
Diringkusnya tersangka setelah Polisi mendapat laporan dari korban Syahroni warga Desa Nagur yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di rumah temannya di Kecamatan Tanjung Beringin.
Mendapat laporan dari korban Polisi Sektor Tanjung Beringin langsung melakukan penyelidikan serta meminta keterangan para saksi kurang dari dua puluh empat jam Tim Reskrim Polsek Beringin berhasil meringkus tersangka di rumah kediamannya.
Dalam pengembangan Polisi kembali menyergap tersangka berinisial D di lokasi persembunyiannya namun tersangka d berhasil lolos sambil membawa sepeda motor milik korban dan kini masih dalam pengejaran Polisi.
Menurut Kompol Sofyan Waka Polres Serdang Bedagai tersangka merupakan spesialis pencuri sepeda motor dan telah lebih dari dua kali melakukan pencurian tersangka melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci palsu.
Guna pengembangan lebih lanjut kini tersangka diamankan di Mako Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai terhadap tersangka akan dijerat Pasal  363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Â
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.