Warga menemukan bantuan Presiden di kubur dalam tanah yang berada di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Penemuan itu terjadi pada Jumat ( 29/7/2022).
Satu kontainer bantuan Presiden berisi beras, minyak goreng, tepung terigu dan telur sudah membusuk.
Sembako bantuan Presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.
Saat digali, tumpukan sembako itu ditutup terpal berwarna biru dan dikelilingi garis Polisi.
Tumpukan sembako itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Rudi Samin.
Ia menggali selama tiga hari menggunakan ekskavator.
“Saya cari sehari tidak dapat, dua hari, tiga hari akhirnya saya dapat dengan menggunakan beko (excavator) pada Jumat kemarin,” jelasnya, ia menemukan sembako bertuliskan bantuan Presiden.
Rudi Samin mengatakan, awalnya ada laporan dari karyawan jasa pengiriman yang ada di sekitar lokasi.
Karyawan tersebut menginformasikan ada penimbun sembako di Lapangan KSU.
“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako.”
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (1/8/2022), sembako itu sudah lama dikubur, sehingga kondisinya saat ini busuk dan berjamur.
Saat digali karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.
Terkait viralnya temuan ini, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Asloeah Madjri mengatakan, sembako bantuan Presiden itu bukan dari Dinsos Depok.
“Intinya itu Banpres milik Kemensos, tidak ada hubungannya dengan Dinsos Kota Depok,” ungkap Asloeah.
Terkait penguburan sembako di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok tersebut dibenarkan oleh pihak JNE.
Hal tersebut dilakukan lantaran sembako Banpres dalam kondisi rusak.
VP Of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan soal penguburan sembako rusak itu tidak melanggar prosedur karena sesuai dengan perjanjian antara JNE dan pihak pemerintah.
“Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci soal kapan penguburan dilakukan.
Namun yang jelas, JNE Express selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.