Mendesak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 puluhan Driver Ojek Online di Medan Sumatera Utara Selasa siang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara.
Puluhan Driver Ojek Online yang tergabung dalam Garda Indonesia menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara mereka menuntut agar Permenhub Nomor 2 Tahun 2019 agar dijalankan sesuai isinya dan memperhatikan masyarakat kecil yang berprofesi sebagai Driver Ojek Online.
Dengan membawa spanduk dan poster puluhan Driver Ojol Medan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan.
Dalam aksinya mereka menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar segera menjalankan Permenhub Nomor 2 Tahun 2019 yang sesuai isinya yang memperhatikan masyarakat kecil sebagai Driver Ojol.
Massa aksi puluhan Driver Ojek Online langsung diterima Wakil Ketua Tiga DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan berjanji pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara dengan Driver Ojol yang akan berlangsung pada tanggal sebelas Agustus mendatang.
Menurut koordinator aksi Joko Pitoyo mereka meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat segera menaikkan tarif ongkos karena dinilai sangat merugikan Driver dan mereka tidak mendapatkan keuntungan.
Usai mendapat penjelasan dari Wakil Ketua Tiga DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani massa aksi meninggalkan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara dan melanjutkan aksi di depan Kantor Walikota Medan.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.