Mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah korban investasi bodong Senin pagi membuat laporan ke Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara.
Empat dari puluhan korban penipuan investasi bodong yang dilakukan inisial EMS warga Kabupaten Karo mendatangi Polres Tanah Karo di Jalan Veteran Kota Kabanjahe mereka membuat laporan pengaduan dan mengaku telah mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Para korban umumnya sudah hampir setahun menginvestasikan modalnya ke terlapor inisial EMS dimana terlapor memposting di sosial media untuk investasi uang dengan keuntungan yang menggiurkan mencapai tiga puluh hingga empat puluh persen dari modal yang disetorkan.
Namun setelah uang disetorkan terlapor tidak memberikan laporan atas investasi yang diberikan dan tidak memberikan keuntungan bahkan modal awal mereka juga tidak dikembalikan.
Menurut korban Putri Ginting ia mengaku dirinya bersama dengan korban lainnya ditipu oleh terlapor EMS warga Simpang Ujung Aji Kota Berastagi dengan iming-iming mendapatkan keuntungan setelah menginvestasikan uang, setelah mereka menyetorkan sejumlah uang kepada terlapor, terlapor pun berdalih bahwasanya uang yang disetorkan dibawa kabur oleh orang lain akibat penipuan tersebut ia dan yang lainnya mengalami kerugian hingga dua ratus juta rupiah.
Para korban kini berharap kepada pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penipuan berbentuk investasi bodong ini dan mengamankan terlapor karena terlapor EMS masih terus memposting investasi ini di sosial media.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.