Komplotan penjahat hipnotis berkeliaran di Kota Binjai Sumatera Utara seorang ibu rumah tangga kehilangan uang serta perhiasan miliknya hingga mencapai puluhan juta rupiah usai dihipnotis.
Kepolisian Resor Binjai masih memburu komplotan penjahat yang memperdaya korbannya dengan menggunakan hipnotis komplotan ini sempat terekam kamera cctv saat melakukan aksi kejahatannya di Jalan Cemara Kecamatan Binjai Utara.
Salah satu korbannya Hanifah 53 tahun warga Jalan Cemara Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai korban kehilangan gelang kalung dan cincin emas senilai tiga puluh enam juta rupiah serta uang tunai tujuh belas juta rupiah usai dihipnotis komplotan tersebut.
Menurut Hanafiah korban hipnotis kejadian pada selasa 21 Juni 2022 lalu saat itu ia pulang berbelanja di Pasar Kebun Lada dengan berjalan kaki sebelum sampai ke rumah dirinya didatangi seorang pria untuk mencari alamat Pesantren Darussalam pria tersebut juga menunjukkan sejumlah uang Dollar dan meminta agar ia mau menemani pelaku untuk menukarkannya.
Sesaat kemudian muncul seorang wanita yang mengaku mengetahui tempat penukaran uang asing dan meminta dirinya ikut menemani pria tersebut sembari mengelus pundak bahkan pelaku berjanji akan memberikan sejumlah uang sebagai upah menemaninya untuk menukarkan uang asing tersebut.
Selang beberapa menit tiba-tiba muncul mobil yang didalamnya seorang pria dan supir kemudian pelaku mengajak naik ke dalam mobil menuju tempat pengambilan uang di ATM ia tanpa sadar terus mengikuti perintah komplotan tersebut usai mengambil uang yang ada di ATM dan menyerahkan seluruh uang dan perhiasan nya kepada komplotan tersebut ia pun ditinggal kabur dirinya mulai tersadar setelah komplotan tersebut menghilang.
Saat itu juga korban telah membuat laporan ke Polres Binjai dengan menyertakan rekaman cctv namun komplotan tersebut hingga kini belum juga ditangkap korban berharap agar pihak Kepolisian segera di ringkus komplotan tersebut agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.