Akibat sering dianiaya seorang istri di Tapanuli Utara Sumatera Utara melaporkan suaminya sendiri Briptu FFM anggota Kepolisian Polsek Pahae Jae ke Polres Tapanuli Utara photo kekerasan yang dilakukan sempat viral di dunia maya.
Sering menganiaya sang istri oknum Polisi berpangkat Briptu inisial FFM yang bertugas di Polsek Pahae Jae dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Tapanuli Utara pada tanggal 30 Juni 2022 kemarin photo luka akibat kekerasan yang dilakukan oknum Polisi tersebut sempat diposting dan viral di dunia maya.
Akibat viralnya photo postingan tersebut pihak Polres Tapanuli Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polisi berinisial FFM dan kini oknum Polisi tersebut telah ditetapkan menjadi status tersangka dalam kasus penganiayaan.
Menurut Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing dari hasil laporan dari istri anggota Polres Tapanuli Utara korban SSS ke Polres Tapanuli Utara telah dilakukan proses hukum dan berdasarkan dua alat bukti kini Briptu FFM sudah ditetapkan sebagai status tersangka dan hingga kini proses pemeriksaan masih tetap berjalan.
Selain dinyatakan sebagai status tersangka Briptu FFM juga masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Tapanuli Utara dan kini tersangka FFM sudah ditahan di tahanan khusus Propam Polres Tapanuli Utara.
Tersangka Briptu FFM menyangkal bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan dan penelantaran anak bahkan dirinya tidak sejahat yang dikatakan oleh istrinya tersebut.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.