Satu tahun buron karyawan Minimarket Indomaret pelaku penggelapan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah diringkus Polres Tanah Karo di lokasi persembunyiannya di Jakarta.
Kepolisian Resor Tanah Karo akhirnya berhasil meringkus tersangka RSS karyawan Minimarket Indomaret Kota Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara yang membawa kabur uang milik perusahaan hingga puluhan juta rupiah.
Tersangka RSS tidak berkutik saat digiring Tim Satuan Reserse Polres Tanah Karo untuk dimintai keterangan di Mako Polres Tanah Karo tersangka dibekuk di lokasi persembunyiannya di Jakarta dan sempat buron selama satu satu tahun.
Diringkusnya tersangka setelah pihak Indomaret melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Tanah Karo pelaku RSS karyawan Indomaret yang menjabat sebagai Asisten Kepala Toko yang membawa kabur uang hasil penjualan senilai tiga puluh delapan juta rupiah.
Mendapat laporan dari pihak Indomaret Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan serta memburu tersangka satu tahun perburuan tersangka akhirnya dibekuk di lokasi persembunyiannya di Jakarta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP JM Napitupulu tersangka telah bekerja selama dua tahun di Minimarket Indomaret dan menjabat sebagai Asisten Kepala Toko tersangka membawa kabur uang hasil penjualan sebesar tiga puluh delapan juta rupiah dan uang hasil penggelapan digunakan untuk membeli sepatu dan lain lain selama pelariannya di kota Jakarta.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka diamankan di Mako Polres Tanah Karo terhadap tersangka terancam pasal 374 dan pasal 372 kuhp pidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.