Tekad Pengurus Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dalam menjalankan amanah dari para pendiri untuk menjadikan UISU sebagai tempat mendidik anak bangsa yang berkualitas dan akhlakul karimah semakin kuat pasca keluarnya surat pencatatan dari Dirjen Administrasi Hukum dan HAM (AHU) Kemenkumham RI, Nomor AHU-AH 01.06-0034842, tertanggal 5 Juli 2022, perihal Penerimaan Perubahan Data Yayasan UISU di kantor Ditjen AHU Kemenkumham RI, Rabu (5/7/2022).
“Alhamdulillah, legalitas Pengurus Yayasan UISU periode 2019-2022 semakin kuat dengan terbitnya surat pencatatan Dirjen AHU Kemenkumham RI yang merupakan aspek publisitas,” tegas Ketua Umum Yayasan UISU, Prof. Ismet Danial Nasution drg. PhD, Sp.Pros(K), FICD didampingi Sekretaris Umum Pengurus, Ir. Indra Gunawan, MP, Jumat (8/7/2022), kepada wartawan, sesaat setelah kembali dari menerima surat Pencatatan Dirjen AHU
Ditambahkan Prof. Ismet, dengan keluarnya surat Pencatatan Dirjen AHU Kemenkumham semakin mempertegas bahwa amanah Pembina Yayasan UISU, yang diterima pihaknya adalah hasil keputusan rapat Pembina Yayasan UISU pada 8 hingga 9 Januari 2019 lalu, dan diputuskan secara aklamasi dengan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) .
“Berdasarkan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, keputusan Rapat Pembina tersebut yang dituangkan di dalam Akta Notaris Mardjunisjah, SH Nomor 08 Tahun 2019 adalah sah dan mengikat secara hukum.
Adapun surat pencatatan online oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI tanggal 5 Juli 2022, merupakan aspek publisitas sebagaimana menjadi keharusan dengan diberlakukannya Permenkumham RI Nomor 2 Tahun 2016,” papar Prof. Ismet yang juga merupakan Asesor LAM PTKES ini.
Selain itu, Prof Ismet juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua Umum DPP IKA UISU yang juga merupakan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajeckshah, Ssos, Mhum yang telah memberikan support dan terlibat langsung memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan UISU sejak tahun 2021, yang ditimbulkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini semua berkat niat, upaya, dan do’a kita semua khususnya KB UISU yg menginginkan persatuan, kesatuan, kedamaian, ketenangan dan kemajuan UISU,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Yayasan UISU menambahkan, sebagai rasa syukur, Pengurus Yayasan dan Pimpinan Akademik UISU mengagendakan acara syukuran penyerahan surat Dirjen AHU Kemenkumham RI, dari Pengurus kepada Ketua Pembina Yayasan UISU dengan mengambil momen Milad ke-82 tahun, Ketua Pembina Yayasan UISU, T. Hamdy Osman Delikhan Al Haj.
“Surat pencatatan oleh Dirjen AHU ini merupakan kado kepada Pembina Yayasan UISU,” ujarnya.
Selain itu, Indra Gunawan berharap terbitnya surat Dirjen AHU Kemenkumham RI tentang pencatatan Akta Notaris Mardjunisjah, SH Nomor 08 Tahun 2019 juncto Nomor 06 Tahun 2022 ini, kepercayaan masyarakat kepada UISU yang merupakan Perguruan Tinggi tertua di luar pulau Jawa semakin meningkat dan pada gilirannya UISU memberikan kontribusi yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tidak hanya pada level Pendidikan Tinggi namun juga pada level Pendidikan Menengah.
“Yayasan UISU selaku Badan Penyelenggara selain mengelola Universitas dan Sekolah Tinggi, juga mengelola SMP, SMA dan SMK di kota Medan dan Pematang Siantar,” ujar Indra.
Terbitnya Surat Pencatatan Dirjen AHU Kemenkumham ini juga disyukuri berbagai pihak yang masuk dalam keluarga besar UISU.
“Syukur Alhamdulillah tidak terhingga atas terbitnya surat Dirjen AHU Kemenkumham RI tentang pencatatan Akta Yayasan UISU ini. Insyaa Allah ruang gerak implementasi pengelolaan dan pengbangan Akademik UISU akan semakin luas lagi setelah terpenuhinya aspek publisitas Yayasan UISU. Kami juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Yayasan UISU atas terbitnya surat Dirjen AHU dimaksud, ” ujar Rektor UISU Dr. Yanhar Jamaluddin, MAP.
Senada dengan rektor, DPP IKA UISU diwakili Sekretaris Jenderal nya Dr. Danialsyah Nasution, SH.MH, juga memberi apresiasi tinggi atas terbitnya surat yang menjadi pendukung legalitas Yayasan UISU, yang selama ini kerap mendapat ganguan-gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tak ingin UISU maju dan berkembang.
“Atas nama DPP IKA UISU khususnya Ketua Umum Bapak Musa Rajeckshah, Ssos, MHum, kami sangat bersyukur atas telah terbitnya surat pencatatan Akta Yayasan UISU Pimpinan Prof. Ismet Danial Nasution oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI. Ini merupakan tonggak sejarah yang baik bagi UISU dan starting point untuk UISU maju lebih pesat lagi. Harapan kami ke depannya agar seluruh elemen di UISU dapat bergandeng tangan menguatkan silah untuk membesarkan UISU yang kita cintai ini,” tegasnya.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.