Berencana melarikan diri ke Kota Medan pelaku pencuri sepeda motor berhasil diringkus Satreskrim Polsek Pinangsori di Jalan Lintas Sibolga – Padang Sidempuan Kelurahan Sori Nauli Tapanuli Tengah Sumatera Utara.
Personil Satuan Reskrim Polsek Pinangsori berhasil meringkus pelaku pencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Hutabalang.
Inisial Nurbandi warga Batang Kuis Deli Serdang saat digiring Polisi untuk dimintai keterangan di Mako Polsek Pinangsori Kamis sore tersangka dibekuk saat akan melarikan diri ke Kota Medan di Jalan Lintas Sibolga – Padang Sidempuan tanpa perlawanan.
Dibekuknya tersangka setelah Kepolisian Sektor Pinangsori mendapatkan laporan dari korban Ariaman Mendrofa yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan rumah aksi pencurian sempat terekam kamera cctv.
Mendapat laporan dari korban petugas Kepolisian Sektor Pinangsori langsung melakukan penyelidikan dengan mempelajari rekaman cctv dan berhasil meringkus tersangka di Jalan Lintas Sibolga – Padang Sidempuan Kelurahan Sori Nauli saat tersangka mencoba kabur ke arah Medan.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan satu unit sepeda motor serta rekaman cctv saat melakukan pencurian.
Menurut AKP Kando Hutagalung Kapolsek Pinang Sori tersangka merupakan warga Deli Serdang pencurian terjadi pada 27 Juni 2022 lalu setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka berhasil diringkus saat akan melarikan diri ke Medan.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Pinangsori terhadap tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 subsider 362 kuhp dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.