Tiga komplotan sindikat jaringan narkotika internasional diringkus dua puluh lima kilogram narkotika jenis sabu yang akan di edarkan di Kota Medan Sumatera Utara berhasil digagalkan.
Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil meringkus tiga komplotan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Malaysia – Indonesia dua puluh lima kilogram narkotika jenis sabu sabu berhasil diamankan.
Diringkusnya ketiga tersangka pada saat Tim Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan aksi penyamaran dengan membeli narkoba jenis sabu di sebuah Hotel di Wilayah Sunggal pada 23 Juli 2022 lalu dan berhasil meringkus satu tersangka tersangka berinisial JA alias M dengan barang bukti satu kilogram narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pengembangan petugas kembali menggerebek kamar yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut dan berhasil menemukan dua tersangka A alias M serta MA alias A beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua puluh empat kilogram lebih narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah kasur kamar hotel.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda hasil ungkapan kasus sindikat narkoba jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan petugas yang sebelumnya berhasil ringkus kurir narkoba jumlah barang bukti yang diamankan dua puluh lima kilogram narkotika jenis sabu sabu.
Guna pengembangan lebih lanjut ketiga tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan juga masih memburu bandar besar pemasok sabu di Indonesia.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.