Gunakan Bahan Peledak ‼️ 3 Nelayan Diamankan Lanal Sibolga

Mesti Baca

Tertangkap tangan menangkap ikan dengan menggunakan alat peledak tiga nelayan asal Sibolga diamankan petugas pangkalan Angkatan Laut Sibolga Sumatera Utara.

Pangkalan Angkatan Laut Sibolga mengamankan tiga nelayan asal Sibolga yang menggunakan alat tangkap ikan jenis bahan peledak di perairan Sibolga ketiga nelayan langsung diboyong ke Mako Lanal Sibolga.

Tiga  nelayan yang ditangkap jajaran Lanal Sibolga di sekitar perairan Pulau Poncan Sibolga hanya tertunduk lesu, saat digiring ke Mako Lanal Sibolga Jumat sore.

Penangkapan ketiga nelayan terjadi Kamis malam pada saat Kapal Patroli Lanal Sibolga mencurigai adanya Kapal KM Maju Jaya 02 hendak melakukan penangkapan ikan di sekitar perairan Pulau Poncan.

Merasa curiga Sea Rider Combat milik Angkatan Laut Sibolga langsung bergerak dan periksa kelengkapan dokumen Kapal KM Maju Jaya 02 pada saat digeledah  petugas menemukan sejumlah bahan peledak yang siap pakai yang rencana akan di gunakan para pelaku dalam menangkap ikan.

Oleh Kapal Patroli Lanal Sibolga kapal bersama tiga nelayan langsung digiring ke Mako Lanal Sibolga.

Menurut Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas  dalam penangkapan Lanal Sibolga mengamankan  tiga pelaku terdiri dari satu nahkoda dan dua abk kapal beserta sejumlah barang bukti bahan peledak   alat pemicu peledak mesin kompresor  serta puluhan bahan peledak siap dipakai yang dikemas dalam botol.

Sampai saat ini  ketiga pelaku masih ditahan di Mako Lanal Sibolga dan menjalani  proses penyelidikan oleh jajaran Lanal Sibolga.

Terhadap ketiga pelaku terancam  undang undang perikanan  nomor 45  tahun 2009 tentang penggunaan  alat penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak satu koma dua milyar rupiah.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading