Petugas Kepolisian Sektor Medan Aarea berhasil meringkus tersangka Imam Affandi pencuri spesialis sepeda motor yang terparkir di halaman Masjid kawasan Kota Medan Polisi juga ringkus penadah sepeda motor hasil curian yang dilakukan tersangka.
Dua tersangka Imam Affandi bersama penadah motor curian Sumardi tidak berkutik saat digiring Polisi untuk dimintai keterangan di Mapolsek Medan Aarea Rabu sore tersangka Imam Affandi terpaksa ditembak dibahagian kaki karena berupaya melawan petugas saat dilakukan penyergapan.
Tersangka Imam Affandi diringkus setelah Polisi mendapat laporan dari para korban yang kehilangan sepeda motornya saat terparkir di halaman Masjid untuk menunaikan ibadah shalat.
Mendapat laporan dari para korban Polisi kemudian melakukan penyelidikan serta mempelajari rekaman cctv di sejumlah Masjid kawasan Kota Medan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi persembunyiannya di Jalan Jermal Kecamatan Medan Denai usai ditembak dibahagian kaki karena melakukan perlawanan saat disergap.
Setelah dilakukan pengembangan Polisi akhirnya berhasil menangkap Sumandi penadah sepeda motor hasil curian di rumah kediamannya di Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu unit kunci letter t serta satu unit sepeda motor hasil curian.
Menurut Kompol Sawangin Manurung Kapolsek Medan Area tersangka Imam Afandi merupakan spesialis ranmor dan telah empat belas kali melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda dalam melakukan aksinya tersangka hanya seorang diri dengan menggunakan kunci leter t.
Guna penyelidikan lebih lanjut kini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Medan Area terhadap kedua tersangka akan dijerat pasal 363 junto pasal 480 kuhpidana dengan ancaman hukumannya diatas tujuh tahun penjara.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.