11 Kabupaten Kota di 5 Provinsi di Indonesia akan segera diberlakukan aturan baru terkait tata cara pembelian bbm Pertalite dan Solar per 1 Juli 2022 mendatang, dengan menggunakan aplikasi My Pertamina.
Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda empat untuk menggunakan bahan bakar tersebut dan mereka harus mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen bbm Pertalite atau Solar Subsidi melalui aplikasi My Pertamina atau melalui website resmi subsiditepat.my pertamina.id.
Uji coba di Sumatera, Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, di Pulau Jawa, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kkota Sukabumi dan Kota Yogyakarta, di Kalimantan hanya Kota Banjarmasin, di Sulawesi hanya Kota Manado.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.