Dilaporkan Ke Polisi ‼️ Pendaftar Kartu Prakerja Dipungli Rp. 70.000

Mesti Baca

Enam orang pelaku yang melakukan pungli dalam pendaftaran Kartu Prakerja di Kelurahan Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Kamis sore dilaporkan ke Polres Toba warga yang melakukan pendaftaran Kartu Prakerja harus membayar sebesar Rp. 70.000 per orang.

Kasus ini terungkap ketika salah seorang warga mulai curiga terhadap para pelaku saat melakukan pengutipan untuk pendaftaran Kartu Prakerja tersebut tindakan itu langsung dilaporkan ke Polsek Laguboti.

Kemudian para pelaku dibawa warga ke Polsek Laguboti untuk dipertanyakan tentang pungutan liar yang mereka lakukan dalam pendaftarkan Kartu Prakerja.

Saat diintrogasi personil Polsek Laguboti para pelaku mengakui bahwa mereka memungut biaya senilai Rp. 70.000 per orang uang tersebut Rp. 20.000 untuk operator yang melakukan pendaftaran dan Rp. 50.000 adalah untuk saldo dalam rekening di salah satu Bank Swasta.

Para pelaku kemudian dibawa personil Polsek Laguboti ke Polres Toba untuk dimintai keterangan lebih lanjut pihak Kepolisian langsung menyita alat bukti berupa uang senilai jutaan rupiah hasil pungli yang mereka lakukan terhadap pendaftar Kartu Prakerja.

Menurut keterangan salah seorang warga Johnson Sibuea dia curiga tentang cara pendaftaran Kartu Prakerja yang dipungut biaya senilai Rp. 70.000 sebab selama ini program bantuan dari pemerintah itu tidak pernah ada pungutan.

Warga berharap kepada pihak Kepolisian agar menindak para pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku saat ini para pelaku sudah diperiksa di Polres Toba untuk pengusutan lebih lanjut.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading