Dimusnahkan Bea Cukai Teluknibung ‼️ 2 Juta Batang Rokok Illegal Dan Pakaian Bekas

Mesti Baca

Dua juta batang rokok pakaian bekas dan minuman keras hasil sitaan Bea Cukai Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dimusnahkan barang bukti ilegal tersebut hasil sitaan yang menjadi barang milik negara senilai tiga miliyar rupiah.

Sebanyak 10 ton pakaian bekas ilegal asal Malaysia dimusnahkan di halaman gudang penyimpanan Bea Dan Cukai di Desa Bagan Asahan Sumatera Utara.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh petugas Bea Dan Cukai Teluk Nibung.

Sedangkan minuman keras beralkohol tinggi dibuang isinya agar tidak dapat di daur ulang kembali dan puluhan tim rokok dibakar.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tutut Basuki mengatakan barang ilegal yang dimusnahkan merupakan barang milik negara hasil sitaan petugas sejak tahun 2020 hingga 2021.

Adapun jumlah barang yang dimusnahkan senilai tiga milyar dengan kerugian negara dua milyar rupiah.

Selain pakaian bekas ilegal dan miras petugas juga memusnahkan obat-obatan.

Pemusnahan dilakukan sebagai perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang dilarang dan dibatasi yang dapat mengganggu perekonomian dan kesehatan.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading