Peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Karo makin mengganas dalam sepekan terakhir Polres Tanah Karo berhasil menangkap lima pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dan dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 126 gram dan ganja kering seberat 410 gram.
Kelima pelaku ini ditangkap dari beberapa lokasi berbeda dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 127 gram dan narkotika jenis ganja kering seberat 410 gram kelima pelaku yang diamankan yakni Ft, Jk, Rch, S dan W kelima pelaku ini diduga merupakan bandar narkotika yang berada di wilayah Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Menurut Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan kelima pelaku yang diamankan berdasarkan hasil laporan masyarakat yang resah dengan makin maraknya peredaran narkotika di lingkungan permukiman mereka dari hasil penyidikan petugas kemudian melakukan penyergapan hasilnya petugas berhasil menangkap para pelaku.
Wakapolres menghimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya walaupun hanya sebatas informasi dan akan dengan cepat ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian yang berada di lapangan.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.